Minggu, 10 April 2016

Persiapkan Semuanya Dengan Baik

Pada dasarnya, manusia hanya mau menjalankan apa – apa yang menyenangkannya. Sakit dianggap sebagai sesuatu yang menyusahkan , sehingga hampir tidak ada manusia yang rela menerimanya. Padahal Allah berfirman “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.”(QS. Al – Baqarah: 216).



Sakit yang kita anggap sebagai sesuatu yang menyusahkan itu padahal merupakan ladang pahala jika kita garap dengan sabar dan syukur. Dan sebaliknya, sakit itu akan menjadi bencana jika kita menghadapinya dengan gerah dan marah. Apalagi ketika masa sakit itu tidak kita persiapkan jauh – jauh hari, sakit akan bertambah menjadi sakit yang benar – benar sakit dari segala aspek; sakit karena terserang penyakit misalnya, ditambah pula sakit memikirkan biaya besar yang akan ditanggung untuk pengobatannya. Bahkan tidak sedikit orang – orang yang bangkrut dan kehabisan harta bendanya untuk pengobatan.

Bukan sakit yang harus kita salahkan atas fenomena tersebut, karena sakit itu merupakan takdir Allah yang tidak terlepas dari ikhtiar kita dalam menjaga kesehatan selama ini. Risiko dan ketidakpastian dalam kehidupan akan silih berganti berlalu lalang memadati kehidupan kita. Maka, hal yang paling bijak untuk menghadapi kondisi tersebut adalah dengan memanfaatkan waktu sehat kita sebaik mungkin serta mempersiapkan datangnya risiko dan ketidakpastian tersebut dengan menjaminkannya kepada program asuransi jiwa. Supaya ketika masa sakit itu tiba, kita tinggal “fokus” kepada sakitnya yaitu berobat dengan tenang tanpa memikirkan biaya pengobatan yang membengkak.

Selektif dalam memilih program asuransi juga sangat penting. Karena tidak semua lembaga asuransi itu memberikan penjaminan yang menguntungkan. Maka, kita selaku peserta yang ingin merasakan perlindungan dari program tersebut harus teliti dengan kontrak perjanjian diawal (akad). Jangan sampai kita malah mendapatkan kerugian dan kemadharatan.

Solusi itu semua ditawarkan dalam asuransi syariah. Tidak hanya menawarkan perlindungan sesuai pengertian syariah, asuransi syariah memberikan keuntungan yang lebih baik dari konvensional. Selain sebagai ibadah, Asuransi syariah juga memberikan surplus keuntungan yang dibagi kepada pemegang polis yang tidak ditemukan dalam asuransi konvensional. Ini merupakan pilihan untuk mendapatkan produk asuransi terbaik.

Dalam asuransi konvensional, risiko dan keuntungan ada pada perusahaan asuransi dimana terjadi pemindahan risiko (transfer risk) dari peserta ke perusahaan asuransi. Sedangkan dalam asuransi syariah, konsep dan definisinya berbeda, yaitu risiko dibagi antar peserta asuransi (sharing risk). Caranya, peserta membayarkan kontribusi yang dikumpulkan ke dalam rekening bersama yang disebut ‘Tabarru’. Setiap kali terjadi klaim, pembayaran dilakukan dengan memotong ‘Tabarru’ tersebut.  Dana kumpulan ini milik peserta kolektif dan bukan milik perusahaan asuransi. Peranan perusahaan asuransi dalam konsep asuransi syariah hanya sebagai pemegang amanah dalam mengelola dan menginvestasikan dana dari kontribusi peserta sehingga perusahaan akan mendapatkan komisi (ujroh) atas jasa pengelolaannya.

Jika terjadi defisit, dana akan diambil dari saldo Tabarru, dan jika masih kurang, akan dilakukan peminjaman dengan akad Qardh kepada perusahaan asuransi untuk menutup defisit. Selama masih defisit, tidak akan terjadi pembagian keuntungan.

Banyak jalan untuk kita melindungi jiwa dari sebuah risiko dan ketidakpastian, asalkan kita teliti dan tidak salah arah dalam mengambil langkah, maka penjaminan itu akan membuat hidup kita semakin mudah. Perlindungan jiwa merupakan salah satu dari Maqashid Syariah yang harus kita pelihara. Dengan ikut andil dalam program asuransi syariah, kita bisa hifdzul nafs dan memberikan uluran tangan kepada orang lain (tabarru) melalui investasi dalam bentuk aset yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko/bahaya tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah. Seperti kata pepatah : sekali mendayung dua pulau terlampaui. Sekali bertransaksi asuransi syariah, kita mendapatkan penjaminan serta ikut membantu orang lain dengan dana Tabarru tersebut.

Wallahu ‘alam bishawab.......

By : Neng Evi Silvia Arianti

0 komentar: