Minggu, 21 Mei 2017

Kualitas audit berdasarkan rengking KAP, Berpengaruh tidak?



Mungkin semua orang belum tentu tau pentingnya audit lapaorang keuangan dalam sebuah instansi. Audit dalam arti bahasa yaitu pemeriksaan kembali, pemrisaan itu mencakup segala hal dari mulai pemeriksaan bukti hingga laporan keuangan yang sudah jadi. Dan biasanya audit tersebut dilakukan oleh sebuah lembaga yang bernama kantor angkuntan publik yang disingkat KAP.

Kantor angkotan publik bukan hanya menyediakan jasa audit laporan keuangan saja tapi juga menyediakan jasa pembuatan lapran keuangan secara menyeluruh. Kantor angkuntan publik biasanya bersinergi dengan kantor amgkutan yang lainnya atau biasa disebut rekanan.

Kualitas audit akan berpengaruh pada laporan audit yang dikeluarkan auditor. Terdapat empat kategori laporan audit menurut Arens et al. (2009) yaitu wajar tanpa pengecualian, wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan atau modifikasi kalimat, wajar dengan pengecualian dan tidak wajar atau menolak memberikan pendapat. Masing-masing dari laporan audit tersebut dikeluarkan dengan kondisi yang berbeda-beda.

Auditor dituntut untuk menggunakan kompetensi dan independensinya semaksimal mungkin dalam melakukan proses audit agar menghasilkan opini yang sesuai karena reputasi auditor juga ikut dipertaruhkan ketika opini ternyata tidak sesuai dengan kondisi perusahaan yang sesungguhnya.

Banyaknya kasus terkait kesalahan auditor dalam menjalankan perannya, menyebabkan para pengguna laporan keuangan memiliki penilaian skeptis terhadap auditor. Salah satunya adalah pendapat bahwa kantor akuntan publik berukuran besar atau biasanya disebut dengan Big 4, tidak menjamin laporan keuangan yang diaudit tidak mengandung kesalahan yang material. Penilaian skeptis tersebut didukung dengan adanya penelitian Francis & Yu (2009), yang memberikan bukti empiris ketidakseragaman kualitas audit pada kantor audit Big 4 di Amerika. Penelitian diatas merupakan kelanjutan dari penelitian sebelumnya yang dilakukan Francis et al. (1999) dan Ferguson et al. (2003). Namun, penelitian sebelumnya tersebut hampir tidak ada yang melakukan pengujian secara terpisah antara kelompok sampel yang merupakan klien KAP Big 4 dan kelompok sampel yang merupakan klien KAP Non-Big 4 agar dapat melihat keseragaman kualitas audit pada masing-masing kelompok sampel.


0 komentar: