Sabtu, 12 November 2016

Sekilas tentang Pengawasan Syariah



Pengawasan merupakan salah satu unsur penting dalam fungsi organisasi untuk memastikan tujuan organisasi terealisasi dengan baik. Sejarah Islam mencatat, pada masa khalifah Umar ra. sudah dibentuk lembaga resmi yang bertugas untuk mengawasi setiap praktik ekonomi pada masa itu agar tidak keluar dari nilai-nilai Islam yang kita kenal dengan sebutan al-Hisbah. Ini menunjukkan urgensi pengawasan dalam hal apapun, dan Islam mengakomodir hal tersebut.


Dalam tataran kontekstualisasi saat ini, di mana semangat menerapkan nilai-nilai Islam  dan aturan-aturannya khususnya dalam bidang ekonomi Islam mulai tumbuh dan berkembang di Negeri-negeri Muslim maupun non-muslim. Peran keberadaan lembaga pengawas ini sangat penting. Wujud konkrit dari peran pengawas syariah ini salah satunya adalah Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang diwajibkan ada pada setiap Lembaga Keuangan Syariah. Keberadaan DPS ini diharapkan mampu mengawal aktivitas setiap Lembaga Keuangan Syariah agar selalu mematuhi rambu-rambu syariah.  

oleh: Ahmad Dahlan

pict: https://www.google.co.id/search?q=gambar+pengawasan+syariah&tbm=isch&imgil=CO7uiD2b48E5PM%253A%253B5KxjPHI3cBqEvM%253Bhttp%25253A%25252F%25252Fwww.kompasiana.com%25252Fmitaufik%25252Fmelihat-lebih-dekat-dewan-pengawas-syariah_57408c513cafbdd5123a4c9d&source=iu&pf=m&fir=CO7uiD2b48E5PM%253A%252C5KxjPHI3cBqEvM%252C_&usg=__XZ5VpFU6E6vdcdpstx0WHIhcTGw%3D&biw=1024&bih=676&ved=0ahUKEwjH1OfUpKPQAhVGNY8KHSuSBnAQyjcIPQ&ei=HBQnWMfWBsbqvASrpJqABw#imgrc=0sjFaGBGJMVSIM%3A